Masa Reses Anggota DPRD Minsel

reses-minsel2AMURANG,Suarasulutnews.co.id- Reses merupakan salah satu agenda DPRD yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali atau setiap satu masa sidang. Bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat atau konstituen, dimana nantinya hasil aspirasi tersebut dijadikan sebagai program pembangunan. Namun ternyata, agenda yang sedianya menjadi ajang curhat masyarakat kepada legislator sering diacuhkan oleh para Wakil Rakyat ini

reses-yopie-mongkarengSukses melaksanakan masa reses pertama, kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali melaksanakan reses kedua di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

rian harianto“Reses sudah dilaksanakan sejak 1 September ini, dan akan berlangsung hingga satu minggu. Masa reses kedua ini aspirasi masyarakat yang diserap akan dianggarkan dalam APBD 2016,” tutur Seketaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH.

ritaDari pantauan  anggota DPRD Minsel, Ritta Kawung telah melakukan reses di dapil masing-masing yakni di Kecamatan Amurang raya dan Kecamatan Motoling.

Sedangkan Verke Pomantow dan Harianto Suratinoyo melaksanakan masa reses di dapil Kecamatan Tareran dan Tumpaan serta Tatapaan.(advertorial/jaan)

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.