Selisih dan Gaji 13 PNS Sangihe Akan Dicairkakan Bersamaan

Drs Tajudin Sainkadir

Drs Tajudin Sainkadir

Tahuna- Menyusul akan direalisasikannya usulan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI soal  kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen, dipastikan selisihnya sejak januari hingga juni akan diberikan di bulan julimendatang. Pembayaran selisih kenaikkan gaji tersebut juga akan dilakukan bersamaan dengan gaji 13.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas  Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (PPKAD) Kabupaten Sangihe Drs Tajudin Sainkadir kepada harian ini, jumat (12/06) kemarin.

“Dapat dipastikan bulan juli mendatang, semua PNS akan menerima rapel atau kelebihan gaji yang belum diberikan pasca pemerintah pusat mengusulkan kenaikan gaji terhitung sejak januari 2015 ini. Dan selisih januari hingga juni akan diberikan di bulan juli bersamaan dengan gaji 13,”ungkap Sainkadir.

Sementara ditemui terpisa, Bupati Drs HRMakagansa MSi meminta kinerja PNS terus ditingkatkan seiring adanya kenaikkan gaji, apalagi mengingat tuntutan terhadap peningkatan layanan publik semakin meninggi.

“Sorotan terhadap pegawai negeri sulit terhindarkan, karena semakin kompleksnya kebutuhan yang ada di tengah masyarakat. Terlebih, pemerintah pusat terus memikirkan akan perbaikan kesejahteraan pegawai. Mari kita terus mengabdi dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam bekerja,” tegas Makagansa.

Ia juga meminta para PNS dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kucuran gaji bulan 13 serta selisih gaji yang terhitung sejak januari hingga juni 2015 yang tidak lama lagi akan diterima.

“Gaji 13 sudah diusulkakn draftnya oleh kementerian terkait dan tinggal menunggu waktu pembayarannya saja. Dana ini harus dapatdimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama diharapkan bisa membantu para anak pegawai yang akan memasuki tahun ajaran baru di bangku sekolah nantinya,”ujar Bupati.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.