Pemkab Bolmong Mulai Membayar Gaji 13 kepada 4.958 PNS

Bolmong – Pemerintah Kabupaten(PemkaB) Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi 4.958 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan, hari ini.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Nanin Setiawan Ginoga, selain gaji ke-13, juga akan dilakukan pembayaran rapel selisih kenaikan gaji sejak Januari.

“Untuk pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan 1 Juli, serta pembayaran rapel selisih kenaikan gaji juga di tanggal yang sama,” katanya, Selasa (30/6).

Adapun anggaran yang disiapkan Pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 dan rapel selisih kenaikan gaji sekitar Rp20  miliar.

“Anggarannya sudah siap, tinggal disalurkan,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran gaji 13 tergantung kecepatan dari bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan permintaan dana.

“Jika berkas permintaan dana sudah lengkap maka para pegawai di masing-masing SKPD sudah bisa mendapatkan gaji 13,” ujarnya.

Kepala DPPKAD Ashari Sugeha, mengatakan untuk anggaran pembayaran gaji ke-13, sudah tertata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk, berharap penyaluran gaji ke-13 ini memacu PNS untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan semua PNS untuk memperbaiki kinerjanya,” katanya. (Sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.