DPRD dan Pemkab Tanda Tangani Kesepakatan MoU KUA-PPAS APBD-P Tahun 2015

DPRD dan Pemkab Tanda Tangani Kesepakatan MoU KUA-PPAS APBD-P Tahun 2015

DPRD dan Pemkab Tandatangani Kesepakatan MoU KUA-PPAS APBD-P Tahun 2015

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel bersama Pemkab akhirnya melakukan Penandatanganan Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara legislative dan eksekutif. Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE langsung menandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2015 dan diikuti wakil ketua Rommy D Pondaag, SH MH serta Franky Jirro F Lelengboto, ST. Usai penandatanganan pihak legislative, dilanjutkan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE.

Ketua DPRD Jenny J.Tumbuan,SE menandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2015

Ketua DPRD Jenny J.Tumbuan,SE menandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2015


Selanjutnya, setelah selesai penandatanganan antara legislative dan eksekutif, Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan, SE langsung menyerahkan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2015. Menariknya, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2015 dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan. Dimana, setelah beberapa bulan mengalami gangguan kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Roomy Pondaag,SH,MH Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015

Wakil Ketua DPRD Roomy Pondaag,SH,MH Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015


Christiany Eugenia Paruntu, SE bangga lantaran ibundanya telah melewati masa kritis. ‘’Bangga, lantaran ibunda telah sehat kembali. Bahkan, harapannya semoga mama bisa memimpin rapat-rapat yang berhungan dengan agenda penting DPRD Minsel kedepan,’’ujar bupati Tetty-sapaannya.

Wakil ketua DPRD Frangky Lelengboto,ST Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015

Wakil ketua DPRD Frangky Lelengboto,ST Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015


Sekretaris DPRD Minsel, Lucky US Tampi, SH mengatakan, bahwa setelah penandatanganan KUA-PPAS tahun 2015. Pihak Banggar dan TAPD Minsel akan melanjutkan pembahasan. ‘’Namun, pembahasan selesai massa reses. Bahwa, mulai Rabu (2/9) DPRD Minsel akan melaksanakan massa reses. Jadi, setelah massa reses baru akan melanjutkan pembahasannya,’’jelas Tampi.

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE Menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015

Ditambahkan Tampi, dipastikan tanggal 7 hingga 9 September 2015 akan dilanjutkan pembahasan. Namun sebelumnya akan dituangkan melalui RKA ke setiap SKPD. Selanjutnya, akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dan akan dilanjutkan dengan pembahasan usai massa reses.‘’Intinya, pembahasan oleh Banggar dan TAPD hingga rapat paripurna tidak akan lewat batas waktu. Dimana, sesuai aturan bila lewat waktu, maka Minsel akan dikenai sanksi oleh pemerintah pusat,’’ungkapnya.

Sekretaris Dewan Lucky Tampi ,SH

Sekretaris Dewan Lucky Tampi ,SH

diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Danny H Rindengan, M.Si, Asisten I Drs Ben Watung, M.Si, Asisten III Drs James Tombokan, Kepala Dinas Keuangan Denny Kaawoan, SE MSi, Kepala Bappeda DR Meidy Maindoka, M.Si, Sekretaris DPRD Minsel Lucky US Tampi, SH, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Royke Mandey, SH dan Kabag Humas Franky Mamangkey, SIP. Selain eksekutif, sejumlah anggota DPRD Minsel diantaranya, Ketua Komisi I Johny RM Sumual, SE SH M.Si, Ketua Komisi II Drs Roby Sangkoy, M.Pd dan Ketua Komisi III Steven Lumowa, SE. Juga ada Verke Pomantow, Toar Tangkaw dan Jan Joppy Mongkaren.(advertorial/Jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.