Sejumlah Orkesmas Unjuk Rasa di kantor KPUD Minsel Soal Pilkada

Unjuk rasa yang dilakukan oleh lintas LSM

Unjuk rasa yang dilakukan oleh lintas LSM

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Penetapan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)Kabupaten Minahasa Selatan oleh Pihak Komisi Pemilihgan Umum Daerah(KPUD) pada Senin (24/8), ratusan massa yang terdiri dari sejumlah Organisasi Kemsayarakatan(Orkesma)melakukan unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Unjuk rasa ini di prakasai Ketua PAMI Sulut Jerry Saroinsong, Ketua DPD LAKI Sulut Nico Lonteng

Unjuk rasa(demo) damai yang dilakukan oleh lintas LSM,membuatsejumlah masyarakatpun turut mengambil bagian untuk melihat aksid ari beberapa Orkesmas di Minsel.

“Ya inikan aspirasi masyarakat,apalagi ini membawa Orkesmas.Memang jika tidak ada hal seperti ini, maka tidak akan ramai.Tapi nyatanya mereka lakukan unjuk rasa damai mengenai Pilkada.

“Anda lihat sendiri,Orkesmas ini hanya sedikit, tetapi itulah yang diatmpilakn dalam agenda mereka di KPUD,”ujar Donald Waroka.

Dalam orasi mereka juga mempertanyakan keputusan KPU Minsel yang menerima pasangan John Sumual (JoS) dan Anne Langi (AL). Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini dinilai tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran yang dilakukan pada, 3 Agustus lalu.

Dibawah pengamanan aparat kepolisian, mereka mengelar unjuk rasa untuk menuntut penetapapan salah satu pasangan Cabup dan Wacabup dibatalkan kerena tidak sesuai dengan mekanisme pendaftaran yang diatur dalam peraturan KPU.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAMI Sulut Jerry Sarinosong meminta kepada pihak KPUD untuk memeriksa kembali berkas yang diajuhkan oleh pasangan JOS -AL

“Kami minta periksa seluruh berkasa yang ada. Karena ada indikasi terjadi kongkalingkong di dalam Pilkada ini,” koar Jerry saat orasi.

hal yang sama di sampaikan ketua DPD LAKI Sulut Niko Lonteng dirinya menuding ini merupakan kelakuan-kelakuan busuk yang dilakukan oleh komisioner KPU. Dia juga yakin bahwa masyarakat Minsel akan mengutuk keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami minta kepada komosioner KPU agar dapat menerima perwakilan kami untuk melakukan dialog. Jangan tutup-tutupi karena sejak kalian menerima pendaftaran tanggal 26 sampai 28 Juli lalu dan 1 sampai 3 Agustus tidak ada konfrensi pers terbuka di depan masyarakat,” ungkapnya.

Namun sampai selesai unjuk rasa upaya untuk bertemu dengan para komisioner KPU tidak terlaksana. Dari KPU sendiri tidak memberi waktu bagi para perwakilan unjuk rasa untuk melakukan dialog karena sedang mempersiapkan pengumuman penetapan Cabup dan Cawabup.(Jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.