Wabub Suriansyah Buka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Surianysah Korompot, SH

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Surianysah Korompot, SH

BOLANGITANG BARAT,Suarasulutnews.co.id– Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Kentenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha, Pimpinan Perusahaan dan Tenaga Kerja di Bolaang Mongondow Utara Tahun 2015 yang bertempat di Rumah Makan Enjel II.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan tentang ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja serta membangun mitra strategis bagi para pelaku usaha, pimpinan perusahaan dan tenaga kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sambutan Bupati Bolaang Mongondow Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan bahwa pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan kerterkaitan, tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja sebelum dan sesudah masa kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan Pengusaha, Pemerintah dan Masyarkat.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan kerja dan pembinaan hubungan industrial khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Berdasarkan hasil survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2014 penduduk usia kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diperkirakan sebanyak 56.503 orang (64,36 %) dari 88.743 orang, dari jumlah angkatan kerja, yang paling banyak bekerja adalah perempuan yaitu masing-masing 42.124 orang perempuan dan 14.379 laiki-laki, para tenaga kerja tersebut tersebar diberbagai sektor kegiatan ekonomi yaitu pada sektor primer, tersier dan pada sektor sekunder sementara yang paling banyak meyerap tenaga kerja yaitu pada sektor primer atau setor pertanian dengan jumlah tenaga kerja yang begitu besar pada semua sektor tersebut hal ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama dalam rangka menyiapkan lapangan kerja yang baru terutama pada sektor-sektor yang lain yang mampu menciptakan tenaga-tenaga yang profesional, handal dan terlatih serta mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar.

Bupati juga menghimbau bagi para pengusaha serta pelaku usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara wajib memperhatikan kesejahtraan pekerja terutama besaran upah pekerja yang menagacu pada Peraturan Gubernur No. 34 tahun 2014 tentang Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 sebesar 2,150,000 Rupiah serta dengan diberlakukannya BPJS Ketenagakerjaan maka tingkat kesejahtraan bagi pekerja akan semakin diperhatikan yaitu dengan empat program ungulan yaitu jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun bagi para tenagakerja.

Dan perlu menjadi perhatian terutama para pelaku usaha perorangan, BUMN, Koprasi, Toko dan Usaha lainnya yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam proses pengurusan Izin Usaha baik yang baru maupun perpanjang harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2014 tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memberikan Pelayanan Perizinan.
Untuk itu, Bupati selaku Pemerintah menitip kepada peserta terutama dikalangan Pengusaha serta pelaku usaha untuk selalu bermitra baik dengan Pemerintah dan selalu memperhatikan kesejahteraan para Tenaga kerja.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut PLT Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara SUPARTOYO, SH dan Kepala BPJS Sulawesi Utara Drs. SULHAN IBRAHIM, SE, Ak.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bolmut Drs. Abd. KARIM LALISU serta SKPD yang terkait dengan Perizinan, dan Peserta yang terdiri dari Para Pelaku Usaha, Pimpinan Perusahaan dan Tenaga Kerja yang berada di Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur.(andi)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.