Bupati Minahasa Jantje Lantik 3 PJ Hukum Tua di Minahasa

MINAHASA,Suarasulutnews.co.id- Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik dan mengambilan sumpah/janji 3 (tiga) Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa pada Jumat 11/9 pagi di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.

Acara yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sajow SH ini, turut dihadiri oleh Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA dan jajaran Pemkab serta Camat dan keluarga Penjabat yang dilantik.

Adapun para Penjabat Hukum Tua yang dilantik yaitu Dianny Dien SSTP Pj Hukum Tua Desa Kolongan Kec Sonder, Johny Rantung Pj Hukum Tua Desa Kauneran Atas 1 Kec Sonder dan Alfrets Mamahit Pj Hukum Tua Desa Sawangan Kec Remboken.

Dalam sambutannya, Bupati JWS mengatakan bahwa kehidupan seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan dan ijasah. Tetapi karena pembawaan diri, penampilan, suka berkomunikasi, perhatian dan menyatu dengan masyarakat dalam hal-hal yang positif.

Dikatakan Bupati, begitu juga dengan menjadi Hukum Tua. Sebagai corong pemerintah dari bawah, diharapkan agar terabaikan sehingga Desa saat ini semakin diberdayakan.

“Memang menjadi tantangan adalah SDM, tapi ketika dilatih dan latih pasti bisa. Aparat Kecamatan untuk menyesuaikan dengan keadaan dan jangan seenaknya” kata Bupati.

“Saya tidak kompromi kalau tidak sejalan. Tahun ini akan rampung Perda tentang Pilhut. Jangan ada pesta pora dan miras dalam kegiatan itu” urainya.

Bupati mengharapkan pula agar dalam kedukaan hindari adanya permainan judi. Hukum tua harus perangi judi, miras, mabuk-mabukan.

“Saya minta Hukum Tua mengontrol dana raskin dan harus langsung di stor. Hati-hati dengan korupsi. Dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun ini, jalankan tugas dengan baik dan sukseskan pelaksanaannya” ungkap Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini.(AR)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.