Tak Bayar Hak Staf,PD Bersatu Sangihe Dipolisikan

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Gara-gara tak membayar hak-hak  pegawainya, Perusahaan Daerah (PD) Bersatu milik pihak Pemkab Sangihe dilaporkan ke Polsek Tahuna.

Yang melaporkan PD yang  baru eksis seumur jagung itu, tak lain salah satu Kepala Devisi di PD Bersatu.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tahuna, Iptu Maxbron Kasombang melalui Kanit Reskrim Aiptu M Roring kepada harian ini, selasa (29/09) kemarin.

“Benar ada laporan ke Polsek soal dugaan penggelapan dana, diantaranya gaji, tunjangan jabatan dan uang makan yang merupakan milik pelapor,”ungkap Roring.

Lanjut dikatakannya, untuk sementara ini pihaknya masih akan mengembangkan serta menyelidiki dugaan penggelapan dana tersebut, termasuk akan diundang beberapa staf di PD Bersatu untuk dimintai keterangannya.

“Beberapa staf PD juga telah kami undang untuk mengklarifikasi atas laporan ini. Selanjutnya kami akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penggelapan sebagaimana laporan kepada kami,” ujar Roring yang didampingi Kasi Humas Polsek Tahuna Bripka L Hendriks. Direktur PD Bersatu, Philip Tuage hingga
berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, karena kantornya sedang terkunci ketika didatangi sejumlah wartawan Selasa kemarin.

Sementara Ketua Dewan Pengawas PD Bersatu yang juga Wakil Bupati Sangihe, Jabes
Esar Gaghana ketika di mintai tanggapannya sangat menyayangkannya.

“Mestinya masalahan ini diselesaikan secara internal dulu jangan langsung keluar. Sebagai dewan pengawas saya sangat menyayangkan adanya laporan salah satu pegawai terhadap perusahaan daerah, dan ini akan saya sikapi dan tidak menutup kemungkinan akan ada sangsi tegas baginya,” tegas Gaghana.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.