Panwaslu Bitung Tak Bisa Kerja Maksimal Permohonan Anggaran Belum Ditandatangani

BITUNG,Suarasulutnews.co.id-Panwaslu Kota Bitung tak bisa bekerja maksimal bahkan terancam lumpuh menyusul belum ditandatanganinya berkas permohonan pencairan anggaran. Lembaga pengawas Pilkada Bitung ini pun dinilai belum siap.

Ketidak siapan itu salah satunya disebabkan belum dilantiknya pengawas pememungutan suara (PPT) di 69 kelurahan di Kota Bitung. Tidak itu saja tugas-tugas Panwas pada semua tahapan PIlkada yang sedang berlangsung pun terkesan tidak optimal.

Sumber di Panwaslu Kota Bitung di Bagian Keuangan Panwaslu saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (25/11) mengaku pihaknya sudah membuat permohonan pencairan dana operasional ke Pemerintah Kota Bitung tapi belum bisa diproses dikarenakan Ketua Panwaslu Debby Londok belum menandatanganinya.

Menurut staf keuangan yang meminta namanya tidak ditulis, alasan Londok belum mau menandatanganinya karena belum mengetahui DIPA.
“Ketua Debby Londok tidak pernah lagi masuk kantor sehingga beliau tidak tahu laporan keuangan, masakan kami harus bawa dirumahnya dan sering Ketua beralasan sakit,” ungkap sumber.

Anggota Panwaslu Robby Kambey dan Zulkifli Densi juga menyesalkan sikap pimpinannya yang tidak melihat situasi yang sedang mendesak.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun waktu Pilkada sudah dekat sekali,”kata Densi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Frangky Sondakh saat dihubungi terkait pencairan dana Panwaslu menyatakan semua pencairan bisa diproses asal administrasi lengkap.

“Selama ini sudah dua tahap pencairan ke Panwaslu dan untuk tahap tiga masih menunggu kelengkapan administrasi,” jelas Sondakh.
Ketua Panwaslu Bitung Deby Londok beberapa kali dihubungi melalui ponselnya meski dalam keadaan aktif tetapi ada jawaban. (esetfanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.