KPPU-Pemkot Sosialisasi UU Larangan Monopoli

Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat digelar oleh Komisi Pengawas Persiangan Usaha (KPPU) Makasar bekerjasama dengan Pemrintah Kota (Pemkot) Bitung, Selasa (15/12) di ruang rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung.

Sekretaris Kota Bitung Edison Humiang membuka pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut yang diselenggarakan Bagian Pembangunan Setda Kota Bitung.

Menurut Humiang, sosialisasi ini sangat baik dilaksanakan sebab bertujuan memfasilitasi pemerintah sebagai upaya peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan menghasilkan para pejabat pengadaan yakni pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pokja pengadaan yang berkompetensi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lanjutnya, tujuan pelaksaan ini guna meningkatkan pemahaman lewat pembekalan kepada aparatur untuk memiliki kompetensi sebagai wujud meningkatkan wawasan bagi para pejabat pengadaan sehingga mampu memenuhi larangan persekongkolan tender pengadaan sesuai yang diatur dalam UU No 5 tahun 1999.

“Saya berharap semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas kita, “ kata Humiang.

Pembawa materi pada sosialisasi tersebut Kepala KPPU KDP Makasar Ramli Simanjuntak SH MH menyampaikan, UU Nomor 5 Tahun 1999 bertujuan menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi dalam kegiatan usaha sebagai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat lewat pencegahan praktek monopoli atau persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah dan kecil, “jelas Ramli didampingi Kabag Pembangunan Setda Kota Bitung Jhon Simarmata. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.