Pilgub di Sangihe Bersih Dari Pelanggaran

Ketua Panwaslu Kabupaten Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH dan Pdt.Jimmy Sudin STh

Ketua Panwaslu Kabupaten Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH dan Pdt.Jimmy Sudin STh

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut 2015 di Kabupaten Sangihe besih dari pelanggaran. Hal ini ditegaskan salah satu pimpinan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sangihe, Pdt. Jimmy Sudin STh kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/12).

Indikasi dari tak ada pelanggaran kata dia, dibuktikan dengan tak adanya laporan pelanggaran sejak usai penceblosan hingga penghitungan hasil suara kamis kemarin.

”Yang pasti sejak usai penceblosan hingga selasa kemarin tak ada laporan pelanggaran, hingga kami memastikan untuk pilgub kali ini bersih dari pelanggaran,”ungkapnya yang juga menambahkan, tak adanya pelanggaran saat penceblosan juga berkat maksimalnya tindakan preventif yang telah dilakukan Panwaslu, Pawasnlu Kecamatan serta ratusan pengawas yang ditempatkan diselurh TPS.

Jika saat penceblosan tak terjadi pelanggaran, justru sebelum hari H pilgub ditemukan adanya pelanggaran, termasuk laporan masyarakat. Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH ditemui terpisah.

Bahkan menurutnya, baik temuan maupun laporan yang masuk berjumlah 40 lebih, termasuk 2 laporan pidana terkait pengerusakkan alat peraga kampanye, hanya saja untuk tindak lanjut laporan tak bisa diteruskan karena terganjal alat bukti serta engganya pelapor memberikan keterangan.
Begitupun ketika disentil soal indikasi pengerahan PNS saat kampanye terbuka pasangan nomor urut 1, pihaknya kata Sentinuwo sudah menindak lanjutinya dengan meminta klarifikasi ketua tim kampanye yang juga ketua DPC PDIP serta Wakil Bupati Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME.

”Menindak lanjuti laporan pengerahan PNS saat kampanye pasangan nomor urut 1 kami langsung meminta klarifiskas pak Gaghana sebagai ketua tim dan hal itu langsung dibantahnya.Begitupun dengan laporan lainnya juga tak bisa lanjut karena tak cukup bukti dan pelapor enggan memberikan kesaksian,”ujar Sentinuwo.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.