Tidak Netral, Tiga Pejabat Esalon II Terancam Kena Sanksi

Talumepa: Teguran keras dari Gubernur

Asistten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Christiano Talumepa

Asistten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Christiano Talumepa

BITUNG,Suarasulutnews.co.id–Tiga pejabat esalon II di jajaran Pemerintah Kota Bitung terancam dikenakan sanksi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara sebagaiman aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga pejabat esalon II tersebut dikabarkan telah dipanggil oleh Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono menyusul laporan yang masuk yang menyebutkan para ASN tersebut bersikap tidak netral dalam Pilkada di Kota Bitung, bahkan terlibat dalam kampanye.

Hal ini diakui oleh Asistten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Christ Talumepa, Selasa (14/12). Menurut Talumepa sudah ada dua pejabat esalon II yang dipanggil pada pekan lalu dan baru satu yang sudah menghadap.

“Untuk Yosi Kawengian Kepala Badan Kepegawaian sudah dipanggil, tetapi katanya sedang sakit, karena itu akan ada panggilan kedua dan sekaligus langsung dengan teguran keras dari Gubernur,” terang Talumepa.

Tidak itu saja, menurut Talumepa, pihaknya juga sudah menerima laporan soal Kadis Sosial Bitung Forsman Dandel, tetapi laporan tersebut masih akan dipelajari terkait ketidaknetralan yang bersangkutan pada Pilkada di Bitung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kota Bitung, Yossi Kawengian dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab panggilan. Bahkan disusul dengan pesan singkat (SMS) untuk konfirmasi terkait hal itu, tidak mendapatkan balasan. Begitu pula Kadis Sosial Forsman Dandel dihubungi melalui ponselnya, tidak aktif. (estefanus)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.