Pemkab Bolmong Akan Kembali Gelar Nikah Masal

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Iswan Gonibala

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Iswan Gonibala

Bolmong,SSN- Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Bulan Maret nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kembali merencanakan kegiatana Nikah masal.
Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan, melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Iswan Gonibala. Senin (18/1)
Kata Gonibala, untuk instansi yang sedang di pimpinya saat ini. Bupati Bolmong Salihi Mokodongan menginstrusikan kami untuk Kembali menggelar nika masal.

“Yang tercatat di kami, ada sejumlah pasangan yang belum mengantongi surat nikah resmi dari pemerintah. sehingga, nikah masal ini kita sudah programkan dari 3 tahun terakhir ini,” ucapnya melalui henpon genggamnya.
Untu itu, kata Ginibala, Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan untuk pernikahan masal pada bulan Maret mendatang.
“Rencananya akan ada 300 pasangan untuk ikut dinikahkan secara masal pada Hut Bolmong Maret nanti,” terangnya.
Lanjut Gonibala, syarat bagi peserta yang ingin ikut pada pernikahan masal dapat menyertakan surat dari gereja, kartu keluarga, akte lahir dan beberapa syarat lainnya.

“Silakan menghubungi dinas capil jika berkenan ikut pada pernikahan masal dan biayanya gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Ditambahkan Gonibala, program awal tahun 2016 Dinas Capil yakni terus mempercepat pendataan KTP El dan Akte lahir bagi seluruh masyarakat Bolmong.

“Kami terus melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat baik yang datang langsung di kantor dan jika ada kesempatan staf capil turun langsung ke setiap kecamatan demi pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Melihat wilayah Bolmong yang begitu luas sehingga jemput bola dari dinas capil kepada seluruh wilayah. “Keterbatasan alat baik jaringan internet yang sering macet ketika merekam data serta penerbitan ktp el harus menggunakan jaringan internet ke server utama,” pungkasnya. (Sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.