Pemkab Sangihe Canangkan Tahun Kinerja dan Disiplin

Sekda Kabupaten Sangihe Edwin Roring,SE.MM

Sekda Kabupaten Sangihe Edwin Roring,SE.MM

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe tahun 2016 ini telah menetapkan sebagai tahun peningkatan disiplin serta tahun kinerja. Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari pencanangan revolusi mental yang telah dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 
Hal ini dibenarkan Sekda Sangihe, Edwin Roring SE,ME dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (19/02) kemarin. Dijelaskan, penetapan tahun peningkatan disiplin dan kinerja juga merupakan bagian dari program perubahan mental bagi kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Sangihe.

 
”Tahun 2016 ditetapkan tahun peningkatan disiplin dan tahun kinerja. Ini juga sebagai tindak lanjut dari revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi,”ungkapnya.

 
Terkait penetapan tersebut,Pemkab Sangihe juga telah mengeluarkan instrumen pengawasan dilapangan dengan melibatkan instansi teknis maupun instansi terkait lainnya, seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD), Inspektorat serta Bagian Orgnisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Kantor Bupati.

 
Disamping telah menyiapkan instrumen pengawasan, pihaknya menurut mantan Kadis Tenaga Kerja Pemprop Sulut itu, juga sudah menyiapkan formulasi sampai sejauh mana ASN melaksanakan tugas, hingga setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membayar ASN dapat dipertanggung jawabkan lewat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 
”Jadi sudah ada formulasi yang menilai setiap kinerja ASN, karena setiap ASN harus mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah,”tukas Roring yang juga menambahkan, sebagai penunjang terlaksananya disiplin dan peningkatan kinerja, pemberlakuan absen elektrik juga sudah mulai diterapkan, dan saat ini masih sebatas dilingkup Kantor Bupati Sangihe.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.