Tim Kemenkeu Sosialisasikan Perubahan Penyaluran Pusat Berubah

Kepala Dinas PPKAD Sangihe, Femmy Montang SE AK MAcc

Kepala Dinas PPKAD Sangihe, Femmy Montang SE AK MAcc

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe bekerjasama dengan Direktoral Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), menggelar sosialisasi perubahan penyaluran dan transfer dana pusat di Pandopo rumah jabatan Bupati, Kamis (10/03) kemarin.

Kepala Dinas PPKAD Femmy Montang SE AK MAcc dikofirmasi wartawan mengatakan, penyaluran dana transfer pusat seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), Bagi Hasil Pajak, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus serta Dana Insentif Daerah, telah berubah disesuaikan dengan penyerapan anggaran.

“Kalau dulu dana transfer secara otomatis langsung masuk di kas daerah, tahun ini sudah berubah, yakni pusat melalui Kementerian Keuangan yang akan mentransfer dana harus sesuai penyerapan anggarannya. Jika tidak sesuai serapan, yang ditranfer bukan dalam bentuk uang melainkan kertas Surat Berharga Negara (SBN),”kata Montang.

Ia juga mengkui sosialisasi dimaksud sangatlah penting, sebab keuangan Pemkab Sangihe masih tergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Jika penyerapan anggaran pemerintah daerah tidak sesuai dengan target, gaji dan tunjangan yang bersumber DAU juga akan mengalami kendala. Begitu juga DAK untuk pelaksanaan fisik akan ditranfer sesuai dengan bidang masing-masing.”ujarnya.

Sebelumya Bupati Kepulauan Sangihe Dr HR Makagansa MSi, yang diwakili Assisten Tiga Setda, Ir J Harikedua MM menghimbau agar SKPD dan unit kerja mengikuti dengan baik kegiatan tersebut demi terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.