Bupati Keluarkan Surat Edaran,Pengurusan Ijin Sudah Menjadi Kewenagan KPPT

Kepala kantor KPPT Bolmong Buchari Shut

Kepala kantor KPPT Bolmong Buchari Shut

Bolmong,Suarasulutnews.co.id–  Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Mengeluarkan satu Peraturan, terhitung 1 April tahun 2016 bahwa pengurusan perizinan harus melalui satu pintu dalam hal ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Bolmong, Hi Salihi B Mokodongan, bernomor: 600/K.14/KPPT/02/III/2016.

Surat edaran tersebut, ditujukan ke instansi terkait menyangkut pelimpahan kewenangan perijinan dan non perijinan kepada KPPT Kabupaten Bolmong.

”Untuk pengurusan ijin dan non perijinan, di lingkub Pemkab Bolmong, sudah menjadi kewenangannya instansi kami dalam hal ini KPPT Bolmong,” kata Kepala kantor KPPT Bolmong, Buchari Shut.

Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa, surat tersebut juga seiring dengan Perbub Bolmong, nomor 1 tahun 2015, tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan ijin dan non perjinan, kepada Kepala KPPT Bolmong. “Apalagi, sudah ada edaran dari Pak Bupati ke tiap-tiap pimpinan SKPD,” ujar Buchari.

Untuk itu, KPPT akan melakukan sosialisasi ke pemerintah kecamatan maupun desa terkait proses perijinan itu.”Kami sudah membaginya menjadi delapan titik di 15 kecamatan untuk dilakukan sosialisasi. Nantinya satu titik melayani 2 kecamatan,”Kata Buchari.

Dengan demikian terang Buchari, mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang prima dan berkualitas.”Sehingga kita dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan dalam pendelegasian pengurusan perijinan dan non perizinan di KPPT Bolmong,” terangnya.

Menurutnya,  fungsi pers juga sangat diperlukan dalam mengontrol terkait dengan pelayanan publik di masyarakat.”Itu sudah ketentuan dari UU Nomor 5 Tahun 2009, yang menyebutkan, pers harus mengontrol terkait pelayanan publik terkait pengurusan perijinan dan non perijinan,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekda Bolmong, Drs Ashari Sugeha menekankan, agar KPPT Bolmong, terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perizinan.”Walaupun sudah over target KPPT terus menggali peluang yang bisa mendapati PAD di sektor perijinan,” Pungkasnya. (Sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.