Pembuatan e-ktp Luar Domisili Masih Dalam Tahap Persiapan

kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Drs Riviva W. Maringka M.si

kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Drs Riviva W. Maringka M.si

Tondano,Suarasulutnews.co.id-Demi kelancaran pelayanan administrasi di pemerintahan, warga Kabupaten Minahasa untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP.

Hal ini dikatakan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Drs.Riviva W.maringka kepada media ini untuk warga segera melakukan perekaman e-KTP,dan terkait pembuatan e-KTP luar domisili yang akan di terapkan di seluruh indonesia dinas kependudukan dan pencatatan sipil minahasa masih menunggu arahan dari pusat.

“Untuk pembuatan e-KTP luar domisili pada prinsipnya sekarang ini masih dalam proses penyesuaian baik aplikasi maupun perangkatnya sambli menunggu petunjuk teknis,dimohon bersabar kepada masyarakat karena ada hal-hal teknis yang perlu penyesuaian,bukan hanya di Minahasa tetapi seluruh kab/kota dinas kependudukan.

“Penyesuaian menyangkut aplikasi serta perangkat hukum yang menyertai pembuatan e ktp luar domisili,di minahasa belum di terapkan,” ungkap  kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Drs Riviva W. Maringka M.si  kepada www.suarasulutnews.co.id.

Maringka juga menambahkan saat ini masih memprioritaskan pembuatan e-ktp untuk masyarakat Minahasa,dirinya juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Minahasa yang belum melakukan perekaman e-ktp agar supaya secepatnya melakukan pembuatan e ktp.

“Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Minahasa,yang belum melakukan perekaman e-KTP,agar segara merekam e-KTP secepat mungkin,”himbau Maringka.(angky)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.