Rumondor Gantikan Sumual Anggota DPRD Minsel

Pengambilan Sumpah dan Janji Oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J.Tumbuan SE kepada Anggota DPRD Minsel Boy Rumondor ST MT yang menggantikan John Sumual

Pengambilan Sumpah dan Janji Oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J.Tumbuan SE kepada Anggota DPRD Minsel Boy Rumondor ST MT yang menggantikan John Sumual

Amurang-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji dan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Minsel.Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD jalan trans Sulawesi Kabupaten  Minsel.

Pemasangan Pin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J.Tumbuan SE kepada Angota Boy Rumondor ST MT

Pemasangan Pin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J.Tumbuan SE kepada Angota Boy Rumondor ST MT

Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan agenda resmi DPRD dalam melaksanakan Tata Tertib DPRD tentang Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD. Rapat Paripurna ini dilaksanakan PAW setelah Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Partai Demokrat Jhon Sumual kepad Boy Hendry Rumondor ST.MT (Partai Demokrat)berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut.

Foto Bersama usai pelantikan anggota DPRP Minsel Boy Rumondor ST MT Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,Ketua DPRD Minsel Jnny J.Tumbuan SE,Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi,Sekda Drs Danny Rindengan,Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Franky Lelengboto ST

Foto Bersama usai pelantikan anggota DPRP Minsel Boy Rumondor ST MT Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,Ketua DPRD Minsel Jnny J.Tumbuan SE,Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi,Sekda Drs Danny Rindengan,Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Franky Lelengboto ST PAW ini mengacu kepada Tata Tertib DPRD Pasal 164 yang berbunyi Anggota DPRD berhenti antar waktu karena : 1. meninggal dunia. 2. Mengundurkan diri atau 3. Diberhentikan, dan pada Pasal 167 ayat (1) dijelaskan bahwa Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

 

Tampak Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) saat mengikuti pelantikan di Kantor DPRD Minsel

Tampak Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) saat mengikuti pelantikan di Kantor DPRD Minsel

Ketua DPRD kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengambil Sumpah Janji yang di saksikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Anggota Dewan terhormat serta Forkompida,serta SKPD,maka Boy Hendry Rumondor ST.MT telah resmi untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dan berdasarkan Pasal 50 ayat (9) Peraturan Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD dan Rekomendasi dari fraksi Demokrat maka Beliau bergabung dengan alat Kelengkapan DPRD.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan

Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutanya memberikan Apresiasi kepada John SUmual, atas tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada rakyat Minsel, yang selama ini berjalan dengan baik.

“Atas dedikasi-nya saya haturkan terima-kasih banyak, selama dalam tugas sebagai anggota DPRD Minsel,dan kepada Boy-Rumondor ST.MT, selamat bertugas sebagai anggota DPRD tahun 2016-2019. saat ini tentu masih banyak program yang kita akan hadapi demi membangun minsel, semoga Minsel berdikari CEPat terdepan menjadi Doa harapan kita bersama,”kata Bupati Tetty dalam Sambutannya(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.