Desa Tumpaan Baru Melaksanakan Tahapan Penetapan dan Pencabutan Nomot Urut

Pelaksanaan tahapan Penatapan dan Pencabutan nomor, pelaksanaannya bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan Baru di ikuti oleh 4 calon Hukum Tua yang berhak untuk mengikuti pemilihan Kepala Desa

Pelaksanaan tahapan Penatapan dan Pencabutan nomor, pelaksanaannya bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan Baru di ikuti oleh 4 calon Hukum Tua yang berhak untuk mengikuti pemilihan Kepala Desa

Tumpaan-Setelah selesai pendaftaran dan hasil pemeriksaan kelengkapan berkas bagi para calon Hukum Tua oleh Panitia Pemilihan Desa, para calon yang akan  mengikuti pemilihan hukum tua serentak pada bulan agustus, hari ini( 26/7) Panitia  Pemilihan Hukum Tua Desa Tumpaan baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan tahapan penatapan dan pencabutan nomor bagi para calon.

Pelaksanaan tahapan  Penatapan dan Pencabutan nomor, pelaksanaannya bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan Baru di ikuti oleh 4 calon Hukum Tua yang berhak untuk mengikuti pemilihan nanti, keempat calon tersebut Bapak Berty Pangkey, Bapak Yano Mamoto, Bapak Ruben Rengkung dan Bapak Joppy Mondoringin, dalam pencabutan nomor tersebut, sesuai dengan nomor urut yang di cabut, nomor 1 Bapak Berty Pangkey, 2 Bapak Yano Mamoto, 3 Bapak Ruben Rengkung dan 4 Bapak Joppy Mondoringin.

Salah satu calon Hukum tua Bapak Joppy Mondoringin dengan nomor urut 4 saat di mintai tanggapan mengenai pencalonan dirinya mengungkapkan, selaku umat yang percaya pertama tama memanjatkan puji dan syukur pada Tuhan yang maha kuasa, karena dirinya masuk dalam pencalonan Hukum Tua saat ini, ini bukan karena kekuatan dirinya sendiri melainkan campur tangan Tuhan melalui masyarakat yang ada di Desa Tumpaan Baru yang saya cintai,

“Kepercayaan dukungan dan topangan masyarakat Desa Tumpaan Baru membuat saya maju untuk bertarung dalam Pilhut nanti, ketika saya terpilih kembali menjadi Hukum Tua  di Desa Tumpaan Baru, saya akan berusaha memajukan desa kami ini demi kesejahtraan masyarakat Desa Tumpaan Baru yang saya cintai, “ucapnya. Di ketahui Bapak Joppy Mondoringin merupakan mantan Plt Kuntua dari tahun 2006 sehingga menjabat Kuntua definitif dan berakhir di tahun 2014 yang lalu.

Ketua panitia Pilhut Audy mekel saat di mintai tanggapan mengatakan, hasil penetapan dan pencabutan nomor telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, keempat calon tersebut berhak mengikuti pilhut sesuai dengan kelengkapan berkas yang kami terima.

“kami panitia juga mengharapkan  para calon hukum tua menyatu dengan calon hukum tua yang lain, dalam pelaksanaan pemilihan nanti kiranya dapat berjalan lancar dan aman, karena slogan yang melekat pada diri kita di Minsel, Minsel hebat, Minsel terdepan dan Minsel berbudaya, slogan ini di harapakan melekat pada kita dan masyarakat pada saat jelang Pemilihan nanti,”ucapnya.

Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumpaan Baru di ketuai, Bapak Audy Mekel Sekertaris Ibu Salma Agansi, Anggota Bapak Maxi Batas, Bapak Harley Rorong, Bapak Julius Karundeng, Ibu Sintje Mamoto, dan Ibu Yesinta Jacob.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.