Warga BMR Menolak PJS Bupati yang Bukan Putra BMR

Warga Bolmong menolakan terhadap Pemangku Jabatan Sementara (PJS) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai di serukan oleh Masyarakat Bolmong

Warga Bolmong menolakan terhadap Pemangku Jabatan Sementara (PJS) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai di serukan oleh Masyarakat Bolmong

Bolmong – Penolakan terhadap Pemangku Jabatan Sementara (PJS) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai di serukan oleh  Masyarakat Bolmong. Hal itu menyusul dengan adanya isu soal rencana Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Oli Dondokambey SE menempatkan Pjs setlah Plh Ashari Sugeha, bukan Birokrat asal Bolmong Raya (BMR)

Dari hasil pan elusuran kami, sejumlah titik di ibu kota Kabupaten kecamatan lolak terpampang, spanduk-sapnduk yang bertuliskan penolakan terhadap Pjs Bupati Bolmong bukan dari Birokrat asal BMR.

“Orang yang tepat di tempatkan sebagai PJS Bupati, harusnya orang yang paham betul dengan kultur dan budaya warga Bolmong itu sendiri, manfaatnya juga untuk memberi kemudahan terhadap pejabat tersebut menjalakan roda pemerintahan,” kata Cheni Paputungan sala satu Aktivis Bolmong.

Menurutnya, penujukan Pjs Bupati benar hak Prerogatif Gubenrur. namun apa yang akan di putuskan tersbut tidak mengabaiakan tatanan Budaya yang telah tumbuh dan terjaga di tegah-tengah warga Bolmong.

“Pejatat Bupati otomatis meleka pemangku adat tertinggi di Bolmong. dimana, Setiap orang yang beru menduduki jabatan itu akan di langsungkan prosesi adat pemberian gelar tersebut. Nah jika kedudukan tersebut harus di berikan kepada orang tidak paham dengan tradisi Bolmong, maka hal itu juga di khawatirkan akan mencederai nilai-nilai adat di tegah masyarakat sebagaimana di akui oleh undang-undang juga,” kapa Paputungan.

Di akuinya, sesuai penjelasan Gubernur pada saat kujungan di Bolmong pada beberpa waktu lalu. memang ada ajuran melalui surat edaran kemedari soal biroktat BMR yang ada di Provinsi untuk tidak dapat lagi menepati Pjs Bupati, di karena sudah pernah menjabat posisi yang sama sebelumnya. akan tetapi, di dalam udang-undang tidak ada yang mengatur soal hal itu.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap ada Bolmong, Sangatlah bijaksana jika Gubernur menempatkan Putra Asli BMR sebagai Bupati Bolmong,” ungkapnya.

Senada juga di sampaikan oleh, Suriawan Muda Aktifis asal Kecamatan Bolaang. menurutnya, waktu delapan Bulan, bukan lah waktu yang singkat bagi Pjs Bupati menempati posisi pengambil kebijakan di Bolmong. dimana, ada hal-hal prinsip terkait dengan kultur dan budaya Bolmong begitu amat bergantung pada kebijakan Bupati.

“Warga Bolmong sangat terbuka dan menghargai kemajemukan yang telah terpelihara di tengah masyarakat selama ini. Asalkan, kemajemukan itu juga tidak mengacam simbol-sobol dan tradisi yang telah di wariskan oleh nene moyang Bolmong secara turun temurun,” unkapnya, dengan harapan Gubernur dapat mempertimbangkan lagi masukan dari warga,” pungkasnya.(sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.