Bupati Tetty Hadiri Seminar Pengelolaan dan pengawasan DanDes

Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu SE saat menghadiri Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan oleh BPK RI

Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu SE saat menghadiri Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan oleh BPK RI

Amurang-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan oleh BPK RI. Jumat (12/8) di Hotel Sutan Raja Minut.

kehadiran Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu SE lewat kegiatan Resmi BPK-RI, menyangkut Seminar tentang Pengelolaan keuangan kruangan Dana Desa, di mana secara abstrak kegiatan ini menurut Bupati Minsel merupakan keharusan bagi para Pimpinan Kecamatan dan Kepala-kepala Desa, untuk memanejerial secara akuntable Pengelolaan Keuangan, di mana Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan juga merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Diperlukan Peraturan Bupati/Walikota untuk mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam sambutan ketua BPK-RI wilayah sulut Endang Tuty Kardiani SE.MM, mengatakan dalam seminar ini merupakan tindak lanjut Pengunggunaan Dana Desa serta Pengelolaan Keuangan, yang intinya dalam seminar ini.

“Semoga para Kepala2 Desa wajib dan memahami tentang administrasi keuangan yang bersifat Transparansi, agar kiranya pemahaman prospek keuangan, Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”katanya.

Di samping itu Bupati Minsel Tetty Paruntu mengatakan Keuangan Desa merupakan semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

“Untuk itu mari terus belajar Administrasi kepada camat-camat dan kepala desa, sehingga tercipta keselarasan yang transparansi,”ujar Bupati Tetty.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.