Data Pemilih Pilkada Sangihe Masih Ada Yang Ganda

Komisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut, Jhony Suak

Komisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut, Jhony Suak

Tahuna-Permasalahan database wajib di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Sangihe Pebruari 2017. Pasalnya, saat Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) menggelar rapat koordinasi di Hotel Bintnag Utara baru-baru ini, terungkap masih ditemukan  adanya pemilih ganda pada data pemilih tetap Pilkada.

Tidak hanya itu, data wajib pilih yang sudah tidak berada ditempat, juga turut terangkat, seperti yang disampaikan Panwas Kecamatan Tahuna Timur.

”Untuk data wajib pilih dari KPUD masih muncul ulang pada model A-KWK pemilih ganda, begitupun dengan pemilih yang sudah tidak berada ditempat, mereka masih juga terdaftar di model A-KWK,”ungkap Panwascam Tahuna Timur.

Sementara menanggapai permasalahan data pemilih ganda tersebut,  Ketua Devisi Data KPUD Sangihe, Tommy Mamuaya turut mengakuinya. Namun menurutnya, KPUD tak memiliki kewenangan untuk melakukan sinkronisasi, karena sinkronisasi analisai data ada di KPU Pusat.

”Kenapa A-KWK data pemilih ini banyak yang ganda, ini karena kewenangan sinkronisasi bukan pada kabupaten, tapi ada di KPU pusat, dan sinkronisasi analisa data pemilih sudah dikirim ke pusat, namun dikirim lagi pusat masih ada data kosong atau data kotor,”tegas Mamuaya yang juga menambahkan, diangkatnya Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP), justru untuk melakukan pembersihan kembali data wajib pilih.

Dalam rakor, Komisi Pencegahan dan Hubungan ‘Antar Lembaga Bawaslu Sulut, Jhony Suak, juga mendesak Panwascam se Kabupaten Kepulauan Sangihe mendindak lanjuti setiap hasil kerja Panwas Lapangan.

Bahkan dikesempatan itu, Suak turut mengkritisi terkait pemutahiran data pemilih yang dilakukan PPDP, dimana Panwascam dan Panwas Lapangan telah melakukan kekeliruan pengisian format.(eleh)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.