Debt Colektor Tahan kendaraan Anggota Pers Minsel

Perampasan kendaraan bermotor Roda dua yang di lakukan Para Debt Colektor di Jalanan/Illustrasi

Perampasan kendaraan bermotor Roda dua yang di lakukan Para Debt Colektor di Jalanan/Illustrasi

Amurang-Peristiwa yang tidak mengenakan yang terjadi pada salah satu Pers yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan turut diprihatinkan dari sejumlah Pers yang ada di Minsel.Kejadian atas Perampasan kendaraan bermotor Roda dua yang di lakukan Para Debt Colektor di Jalanan yang terjadi di Kawasan SPBU Sario Manado pada 12 Oktober lalu, yang hendak melakukan perjalanan pulang dari arah Manado menuju Minsel.

Peristiwa perampasan yang di lakukan Para Debt Colektor itu terkait dengan pelunasan Pembayaran ke Perusahan/Leasing pada Adira Finance sebuah kendaraan bermotor roda dua di karenakan macet kredit, namun penarikan itu sebenarnya sudah melanggar aturan yang sudah di keluarkan oleh Mentri Keuangan Tahun 2012, tentang sertifikat fidusia, bagi nasabah yang gagal atau kredit macet itu tidak bisa di ambil tanpa menunjukan surat dari Pengadilan, namun anehnya kelakuan para Debt Colektor saat ini tidak lagi mematuhi aturan yang ada, perampasan di jalanan terus saja terjadi tanpa menunjukan surat Penarikan dari pihak Pengadilan, contohnya pada salah satu Pers liputan Biro Minsel.

Dijelaskannya, salah satu rekan kerja kami, pada tahun 2013 meleasing kendaraannya pada Perusahan/Leasing yang berada di Kabupaten Minsel, yang berkantor di Wialayah Amurang dengan jangka waktu satu tahun (12 bulan), dalam penyetoran di akuinya ada sedikit kendala namun bisa teratasi, dan pada saat akan melaksanakan pelunasan, saat itu tinggal 2 bulan tunggakan setoran 11 dan ke 12, namun tiba-tiba saat akan melaksanakan pelunasan, tunggakan tersebut membengkak menjadi 5 bulan, tentu saja saat itu belum di lunaskan mengingat tinggal 2 bulan menjadi 5 bulan, dan dalam penyetorannya saat itu di berikan pada seorang penagih yang bekerja di Adira Finance, namun ternyata tidak di teruskan pada pihak Adira dan oknum tersebut sudah tidak lagi bekerja pada Perusahan/Leasing Adira,

“Itikad baik sebenarnya sudah diambil oleh rekan kerja kami dengan cara akan membayar seluruh hutang 5 bulan itu dengan jumlah 4 jutaan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Adira, karena pihak Adira meminta 8.500.000,”ungkap Feidy Lahope Selaku Koordinator Media Online Pers Minsel yang ada di pos Liputan biro Minsel, dengan harapan ada jalan keluar dari Pihak Manejemen Adira.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.