KPUD Gelar Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutahiran

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Tahuna-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (31/10), menggelar rapat pleno terbuka
rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran dan daftar pemilih sementara.

Ketua Devisi Data Informasi KPUD Sangihe, Tommy Mamuaya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pleno pemutahiran data pemilih tersebut melibatkan seluruh 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di Sangihe, dengan materi data meliputi wilayah kecamatan,
jumlah desa / kelurahan, jumlah tempat pemungutan suara serta jumlah pemilih laki-laki dan perempuan.

Dijelaskan pula, dalam rapat pleno masing-masing PPK harus membacakan rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran, karena selanjutnya data tersebut akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara.

”Jadi setelah dibacakan oleh masing-masing PPK, rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran akan disahkan menjadi data pemilih sementara,”kata Mamuaya disela-sela kegiatan di hotel Bintang Utara Tahuna.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe, Dra.Olga Makasidamo ditemui terpisah di rapat pleno tersebut mengatakan, Pemkab Sangihe sangat proaktif menunjang suksesnya kegiatan data pemilih muupun pemutahiran data.

Bahkan melalui Dukcapil, pemkab kata Makasdamo masih terus proaktif menghimbau wajib pilih yang belum mengantongi KTP-el, segera melakukan perekaman.

”Apalagi so ada informasi lisan dari pusat akan ada perpanjangan waktu perekaman data KPTP-el, kami memotivasi wajib pilih untuk melakukan perekaman sehingga dapat terlibat langsung mensukeskan pilkada,”ujar Makasidamo.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.