Polres Minsel dan Awak Media Biro Minsel Lakukan Konfrensu Pers

Konfrensi Pers Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi di dampingi Kasat Reskrim M Alih Tahir,Sik bersama Awak media Biro Minsel Baik Media Cetak Maupun Media Online

Konfrensi Pers Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi di dampingi Kasat Reskrim M Alih Tahir,Sik bersama Awak media Biro Minsel Baik Media Cetak Maupun Media Online

Amurang-Jumpa/konfrensi Pers yang digelar di Seaside oleh Pihak kepolisian Minsel,dan awak media Biro Minsel baik Media Cetak maupun Media Online,Selasa(25/10),kinfrensi pers ini terkait permasalahan keterlibtan onkum anggota Polisi dalam kasus pemukuluan warga kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur(Amtim),yang terjadi beberapa pekan kemarin.

Dalam pernyataan resminya Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan ini dimana akibat kesalahpahaman, 7 (tujuh) anggotanya melakukan tindakan yang improsedural dan terkesan arogan.

“Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, perlu diketahui Polres Minsel sama sekali sangat tidak mendukung tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terkait penegakan hukum,”demikian disampaikan Kapolres Minsel.

Mewakili keluarga besar Polri khususnya Polres Minsel, Kapolres mengutarakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak korban maupun keluarga korban yang merasa dirugikan.

“Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggungjawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas Kapolres Minsel.

Terhadap ketujuh oknum anggotanya, Kapolres Minsel menekankan akan memproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuh anggota kami telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Apabila berkas sudah lengkap, secepatnya akan disidangkan. Untuk sanksi terhadap para oknum ini tergantung hasil pemeriksaan dan berkas tuntutan yang nantinya akan dibacakan. Tidak menutup kemungkinan, ketujuh oknum anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa Mutasi yang bersifat demosi, Penundaan Kenaikan Pangkat, Penundaan Kenaikan Berkala serta Penundaan Mengikuti Pendidikan,” jelas Kapolres Minsel.(jaan)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.