Bupati Sehan Lantik Sebanyak 63 Sangadi

Tampak Penandatanganan SK ke 63 Sangadi Terpilih Oleh Bupati Boltim Sehan Landjar

Tampak Penandatanganan SK ke 63 Sangadi Terpilih Oleh Bupati Boltim Sehan Landjar

Boltim – Bertempat di Lapangan Gogaluman Tutuyan Kecamatan Tutuyan,pada Rabu (21/12) siang tadi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan kegiatan  pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 63 Kepala Desa (Sangadi) periode 2016 – 2022 yang ada di 7 Kecamatan di yang terpilih

Ke 63 Sangadi terpilih tersebut dilantik langsung Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar yang disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ratusan  masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada 63 Sangadi yang telah selesai masa jabatannya atas pengabdian selama menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pemerintahan Desa.

“Dalam Pilsang ini, tentu ada incumbent yg terpilih dan ada juga yang tidak lagi terpilih. Untuk itu kepada incumbent yang tidak lagi terpilih, saya patut memberikan penghargaan yang tinggi atas dedikasi, karya dan kinerja karena bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Daerah dalam mengenban tugas dan tanggungjawab.” ungkap Landjar.

Menurutnya, ujung dari pada pelaksanaan acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan suatu proses panjang dari rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang telah dilaksanakan dan memakan waktu, pikiran, tenaga dan materi baik oleh Pemda, panitia, dan juga seluruh tokoh – tokoh masyarakat.

“Maka perlu diingatkan, bahwa rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukanlah akhir dari segala – galanya. Melainkan menjadi awal dari perjuangan kita bersama, awal dari melaksanakan amanat yang diberikan rakyat dalam enam tahun kedepan.” ingatnya.

Ditegaskannya pula kepada seluruh Sangadi yang terpilih untuk dapat sebisa mungkin menjalin komunikasi yang baik dengan BPD dan masyarakat. Selain itu, pemanfaatan kantor Desa lebih ditingkatkan.

“Sebab pengalaman ditahun – tahun kemarin, ada Sangadi yang tidak pernah melakukan rapat koordinasi dengan aparat Desa. Nah itu yang mesti dirobah. Sangadi harus bisa dan mampu menjadi koordinator, motifator sekaligus inisiator untuk bagaimana supaya Desa itu berjalan dengan baik.” ucapnya tegas.

Sekedar diketahui, dari 63 Desa tersebut, ada 234 yang mendaftar sebagai Calon Sangadi. Dan yang gugur sebanyak 67 calon sementara yang lolos kurang lebih sebanyak 167 calon, dan 3 calon lainnya dinyatakan diskualifikasi.(Dhyrta)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.