Timsus Scorpion Sangihe Ringkus Pelaku Curian Ranmor

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adnyana SIK, SH,MH

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adnyana SIK, SH,MH

Tahuna-Mulai maraknya belakangan ini aksi pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Kepulauan Sangihe mampu diredam Tim Khusus (Timsus) Scorpion Polres Sangihe.

Ini dibuktikan dengan dibekuknya pelaku ranmor roda dua, inisial AL warga kampung Bulude Kecamatan Manganitu, Jumat (16/12) kemarin.

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adnyana SIK, SH,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Deny Tampenawas S.Sos  membenarkan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Kronologis kejadian seperti dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku melakukan aksi pencurian ketika kendaraan roda dua bernomor polisi DL 6726 AG tengah diparkir pemiliknya di kompleks Mini Mall Malahasa pusat kota Tahuna.

Usai mencuri dengan cara mencabut shocket, karena sepeda motor tak memiliki kunci kontak, pelaku langsung menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta kepada salah satu warga Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara. Tersangka juga ternyata adalah mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Manado yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurain ranmor.

”Tersangka kini sedang dalam pemeriksaan, apakah ada tempat perkara lainnya yang juga telah dilakukannya,”ungkap Kasat Reskrim.

Sementara akibat perbuatannya, tersangka kini langsung ditahan di Mapolres Sangihe bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat I KUHP Subsidair pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.