KPU Gelar Pemantapan Pilkada Dengan Camat dan Sangadi se-Bolmong

Tampak KPU Kabupaten Bolmong menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Sangadi se- Kabupaten Bolmong di Aula Ramadina Lolak

Tampak KPU Kabupaten Bolmong menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Sangadi se- Kabupaten Bolmong di Aula Ramadina Lolak

Bolmong – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Bolmong menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Sangadi se- Kabupaten Bolmong di Aula Ramadina Lolak, Selasa (10/1).

Ketua KPU Fahmi Gobel dalam sambutannya meminta para sangadi agar pro aktif dalam menyukseskan Pilkada Bolmong 15 Februari akan datang. Ia juga meminta agar prmbuatan TPS dibangun di tempat yang strategis.

Usai memberikan sambutan dan dilanjutkan sesi tanya jawab. Yoke Goni, Sangadi Tuduaog Baru. Pertanyakan persoalan Daftar Pemilih Tetap(DPT). Ia mengaku banyak mendapat pengeluhan terkait warga yang tak bisa memilih pada pemilu yang lalu.

“Mereka datang pada saya lalu bilang, masa baru pada kepemimpinan saya mereka tak bisa memilih. Banyak yang mengeluh, tak dapat undangan,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan, karena harus menggunakan KTP elektronik, jadi surat keterangan harus langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara jaraknya jauh.

“Kalau bisa, bagaimana jika surat itu dari sangadi saja. Karena saya yang tiap hari bertemu mereka. Saya kenal semua warga saya. Lagian jaraknya jauh,” ujarnya.

Ia juga menyentil soal tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan ketika Panwas dan KPU tak bekerja dengan baik, lalu sangadi yang jadi korban.

“Jangan salahkan pemerintah, padahal penyelenggaraan  pemilu yang tak bekerja,” ucapnya.

Komisioner KPU lainnya langsung menanggapi persoalan DPT Bolmong. Saat ini DPT ada 167.551. Namun itu bisa kembali berubah jika dilakukan pemutahiran. Saat ini persoalan DPT masih terus diseriusi.

Jati Potabuga, Sangadi Nonapan Dua menanyakan honor dari KPU untuk para sangadi. “Sangadi ujung tombak. Sangadi tak boleh berpolitik, kalau bisa sudah kaya. Karena suara ada pada sangadi. Jadi soal honor kalau ada,” ujarnya.

Ketua KPU Fahmi Gobel langsung menanggapinya. Tugas pemerintah daerah yakni menyukseskan pemilihan umum. Tak ada dalam aturan bahwa KPU memberi honor pada sangadi.

“Tak ada dasar hukumnya. Bupati juga koordinasi dengan KPU, namun bupati tak dapat honor. Pemerintah juga yang memfasilitasi KPU, anggaran KPU saja dari pemerintah. Namun akan koordinasikan dengan PPS, koordinasi tetap harus jalan,” tutup Gobel.( Sulhan)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.