Mamahit Warning SKPD Tunggak TGR

Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Meyke Mamahit

Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Meyke Mamahit

Boltim – Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Meyke Mamahit menegaskan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar segera ditindak lanjut.

Hal ini menyusul dengan akan dilaksanakannya sidang TGR dalam waktu dekat ini.”Kepada SKPD yang masih ada TGR agar segera ditindak lanjut, sebab pekan ini akan dilaksanakan rapat sidang TGR.” terang Mamahit, Selasa (16/01) tadi siang.

Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sementara melakukan monitoring buku kas dan persediaan terhadap pengelolaan pertanggungjawaban triwulan IV (empat).”Tim sudah diturunkan dilapangan, hari ini sudah masuk hari ke tujuh pemeriksaan dilakukan.” jelasnya.

Terpaut dengan pemeriksaan dirinya menambahkan bahwa, ada sebanyak 200 paket yang masuk dalam daftar pemeriksaan baik fisik maupun nonfisik.”Termasuk di dalamnya seperti ATK (Alat Tulis Kantor), pengadaan barang – barang infentaris kantor, perjalanan dinas, dan lain sebagainya.” tambah Mamahit.

Adapun waktu yang diberikan katanya hanya sampai 15 hari terhitung sejak Tim diturunkan dilapangan.”Jadi, waktu kita mepet. Terus terang kami tidak sanggup memeriksa semua paket tersebut dengan waktu yang hanya 15 hari itu. Sebab selain jumlah paket yang banyak, kita juga  kekurangan tenaga teknis.” katanya.

Sekedar diketahui, pihak Inspektorat juga telah mengantongi sebanyak 7 (tujuh) SKPD yang masih ada TGR. Pemda sendiri berencana Rabu (18/01) besok, akan menggelar rapat yang menjadi acuan untuk pelaksanaan sidang TGR.(Dhyrta)

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.