Terkait Tunggakan Raskin,Pemkab Sangihe Akan Panggil 11 Camat

Warga Desanya kini enggan mengonsumsi beras untuk warga miskinTahuna-Pemeritah Daerah Kabuaten Sangihe dalam waktu dekat akan memanggil 11 Camat untuk membicarakan masalah tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang belum di lunasi oleh 28 kampung/Desa  yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Sangihe.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sangihe, Jefry Lombo kepada sejumlah wartawan. Dikatakannya, masalah tunggakan Raskin tahun 2016 yang berjumlah kurang lebih Rp 78 juta menjadi perhatian serius pemerintah, agar dalam penyaluran di tahun 2017 ini tidak menjadi masalah.

“Sebab jangan sampai hanya karena piutang ini akan menghambat penyaluran Raskin kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkap Lombo.

Dikatakannya, untuk itu, pekan ini Pemkab Sangihe melalui Bagian Ekonomi akan memanggil 11 camat untuk melakukan rapat evaluasi terkait masalah raskin.

“Jadi nantinya tim evaluasi akan turun bersama pihak Bulog Tahuna untuk melakukan penagihan terhadap Desa/Kampung yang masih menunggak yang akan di damping camat dari masing- masing kampong yang menunggak Raskin itu,” ujarnya.

Disentil mengenai piutang Raskin 2016 terjadi kelalaian Masyarakat atau Desa, Lombo menjelaskan keterlambatan itu ada di desa/Kampung.

“Perlu dijelaskan ketika DO-nya sudah keluar tetapi berasnya belum di ambil, maka itu di anggap piutang karena beras sudah keluar dari gudung Bolog Tahuna. Kemudian keterlambatan juga ada di desa masing masing, sebab biasanya masyarakat yang mendapatkan jatah raskin mereka yang sudah melakukan pelunasan, sedangkan yang belum melunasi belum di berikan sampai raskin itu di lunasi,” katanya sembari berharap kepada semua camat supaya sebelum akhir januari 2017 ini semua piutang Raskin yang ada di 28 desa/Kampung sudah terlunasi, sehingga penyalurannnya tidak terkendala. (eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.