97 Koperasi di Sangihe Segera Dibubarkan

Sekteratis Dinas Koperasi Sangihe, Pitres Kalerat MA

Sekteratis Dinas Koperasi Sangihe, Pitres Kalerat MA

Tahuna-Sedikitnya 97 koperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe  akan segera dibubarkan atau dihapuskan dari daftar lembaga koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi setempat Hal ini dibenarkan Sekteratis Dinas Koperasi Sangihe, Pitres Kalerat MA dikonfirmasi wartawan, Kamis
(09/03) kemarin.

Apa alasan sampai ke 97 koperasi itu akan dihapus,tak lain kata Kalerat, karena koperasi-koperasi tersebut tidak melaksanakan fungsi koperasi yang sebenarnya, seperti salah satunya tidak pernah melaksanakan agenda rapat tahunan.

Dikatakan, perintah untuk membubarkan ke 97 koperasi dimaksud juga tak main-main, sebab langsung berdasarkan instruksi Menteri Koperasi dan UKM RI.

”Pembubaran 97 koperasi tersebut langsung diinstruksikan Menteri lewat surat edaran yang telah dilayangkan ke Dinas Koperasi Sangihe,”ungkapnya.

Kendati sudah ada instruksi langsung dari Menteri untuk membubarkan,menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sangihe tersebut, masih ada waktu enam bulan bagi koperasi yang masuk daftar coret melakukan perbaikkan, termasuk Tim Dinas Koperasi Sangihe juga akan turun lapangan untuk melakukan verifikasi bila ada koperasi yang masih bisa eksis lagi.

“Jadi masih ada waktu enam bulan untuk tim melakukan klarifikasi terhadap 97 koperasi yang terancam dihapus tersebut,”ujar Kalerat, seraya menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan verifisikasi, karena perintah untuk membubarkan koeprasi yang bermasalah tersebut langsung dari Kementerian Koperasi RI.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.