DPRD Sangihe Setujui Perda Kenaikan Insentif

Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Benhur Takasihaeng

Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Benhur Takasihaeng

Tahuna-Lewat rapat Paripurna DPRD Selasa (15/08) kemarin, pembasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD perihal Peraturan Daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD berjalan mulus.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng SE di ruang sidang utama itu bahkan langsung menyetujui bersama Ranperda inisiatif menjadi Perda untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Takasihaeng menyatakan kenaikan tunjangan inisiatif DPRD ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

“Berdasarkan PP ini maka DPRD Sangihe membuat Perda tentang kenaikan insentif”, jelas Takasihaeng.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Sangihe Asiz Janis menyatakan baiknya kenaikan tunjangan anggota DPRD ini dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada konstituen secara khusus dan masyaralat Sangihe secara umum.

Ia juga berharap akan bermunculan Perda inisiatif dari para Legislator dalam rangka menunjang program pembangunan dan penegakkan aturan serta kesejahteraan rakyat.

“Sah-sah saja kenaikan insentif anggota DPRD selama berdasarkan aturan yang berlaku dan itu merupakan hak. Namun dibalik semua ini baiknya kewajiban juga harus dijalankan sehingga tercipta perimbangan antara hak dan kewajiban”, singkat Janis. (elleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.