Pilat : Verifikasi Data Miskin Target Kerja 100 Hari

Asisten II Kabupaten Sanghie Benny Pilat, SE

Asisten II Kabupaten Sanghie Benny Pilat, SE

Tahuna-Tinggal beberapa pekan kedepan Tim Kerja Program 100 Hari Pemerintahan Bupati Jabes Gaghana SE,ME – Wabub Helmud Hontong SE akan segera menyelesaikan tugasnya. Dan yang menjadi salah satu target khusus dalam program 100 hari, tak lain menyangkut pemantapan dan penyeragaman data warga miskin. Hal ini dibenarkan Asisten II Pemkab Sangihe, Benny Pilat ST,MM dikonfirmasi wartawan, Senin (21/08) kemarin.

Selain data warga miskin, database diberbagai program dan kegiatan juga turut dikedepankan dalam hal pemenuhan target kerja 100 hari oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dijelaskan mantan Kadis Pekerjaan Umum Pemkab Sangihe tersebut, dari hasil verifikasi data warga miskin maupun pemantapan database dimasing-masing SKPD akan menentukan program kerja kedepan, apalagi saat ini Pemkab Sangihe sedang terfokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2017 – 2022 dimana SKPD harus menuntaskan program database dan capaian kinerja tahun 2011-2016.

”Mengapa ada program 100 hari, supaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 – 2022 riil berangkat dari hasil program 2011-2016,”ungkap Pilat.

Terkait dengan akan segera terselesaikannya target kerja 100 hari yang dimulai sejak dilantiknya Bupati Gaghana dan Wabub Hontong bulan Mei lalu, Pemkab Sangihe juga akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing SKPD, termasuk capaian kinerjanya yang dipercayakan selama masa 100 hari kerja.

Ditambahkan, terkait program kerja 100 hari, pemkab juga akan memberikan penghargaan bagi SKPD yang mampu mencapai target dan sebaliknya telah disiapkan sanksi bagi SKPD yang dinilai gagal atau tidak mampu memaksimalkan kinerjanya selama 100 hari kerja.

”Saat ini SKPD tinggal menyelesaikan program kerja 100 hari, dan ini akan dievaluasi, artinya apapun yang dicapi SKPD akan dikembalikan ke pimpinan. Soal penghargaan bagi SKPD yang berhasil tentunya akan diberikan, namun sebaliknya sanksi juga akan diberlakukan bagi SKPD yang tidak mampu,”pungkas Pilat.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.