Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Tahuna-Ribuan minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2017 dan operasi rutin jajaran Polres Sangihe secara resmi dimusnahkan, Selasa 15 Agustus 2017 di lapangan Gelora Santiago.

Pemusnahan turut dilakukan Danrem 131/Santiago Brigjen Sabar Simanjuntak SIP MSc, Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK serta Bupati Sangihe, Jebes Gaghana SE,ME.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kapolres menyebutkan jumlah Miras yang dimusnahkan mencapai sekitar 3800 botol diantaranya 500 botol Miras berkemasan berbagai merk dan 3300 botol jenis cap tikus.

“Jumlah ini secara keseluruhan dari hasil operasi yang dilakukan untuk miras tak berijin serta penjual yang tak memiliki ijin penjualan”, ungkap Kapolres.

Sementara itu Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menegaskan pemerintah daerah akan memberikan suport kepada aparat hukum untuk terus melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apa yang dilakukan aparat kepolisian ini merupakan upaya yang harus kita suport bersama. Apalagi Miras merupakan salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sangihe”, ujar Gaghana.

Dalam pemusnahan Miras tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpon racing kendaraan roda dua yang juga merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Sangihe.

Diacara yang sama Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe juga menyerahkan 600 botol miras sebagai barang bukti yang barang bukti yang sudah berkekuatan hukum untuk dimusnakan bersama.(elleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.