Sondak Gelar Rakor dan Evaluasi Kecamatan se-Minsel

Sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melalaui keassistenan satu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel yang dibawah kepemimpinan Drs.Handrie Sondak Asisten Satu Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melalaui keassistenan satu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel yang dibawah kepemimpinan Drs.Handrie Sondak Asisten Satu Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Amurang-Koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban um,demi menjagah kerukunan masyarakat dengan meningkatan sikap toleransi dan horamt menghormati antar umat beragama serta menjaga kemanan dan ketertiban serta meningkatan kewaspadaan terhadap isu-isu provokatif,intoleransi,terorisme dan radikalisme dengan mengaktifkan dan meningkatkan sistem kemanan lingkungan di wilayah masing-masing.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melalaui keassistenan satu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel yang dibawah kepemimpinan Drs.Handrie Sondak Asisten Satu Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Ya,kami menggelar rapat koordinasi,dengan 17 kepala kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel,didalmnya para kepala kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan seperti terhadap Pengelola Dana Desa,agar supaya tidak terjerat masalah hukum,”kata Sondakh kepada media www.suarasulutnews.co.id.

Dalam Rakor tersebut,juga membicarakan tentang kegiatan kebersihan mnenunjang program penilaian Adipura tahun 2018,yang lebih khusus kecamatan Amurang Raya dan Tumpaan.

“Seperti kebersihan lingkungan penilaian dan pengolahan sampahruang terbuka hijau dan pengadaan Alat Dekomposer oleh Dinas Lingkungan Hidup(LH),”kata Sondakh.

Rapat Koordinasi tersebut juga membicarakan mengenai pameran dalam rangak hari Ulang tahun(HUT) propinsi Sulut dalam HUT ke-53 di Kayuwatu-manado,serta pemasukan laporan tertulis setiap bulan(Kegiatan rutin) dan laporan insidental (setiap kejadian penting)lebih khususlaporan bencana.

Camat melaksanakan tugas penyelenggaran umum antara lain,camat bekerja sama melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di kecamatan,mengaktifkan kamtibmas,sosilisasi tentang PERPPU Nomor 2 tahun 2016 tentang Ormas,Sosilisasi kepada seluruh masyarakat agar selektif dalam penggunaan media sosial(Medsos) terutama oleh anak-anak jangan sampai melanggar UU ITE,dan mengenai perijinan .Dalam rangka meningkatan PAD,camat harus mengawasi ijin yang ada di masyarakat,mempermudah pengurusan ijin serta sosialisasi kepada masyarakat yang akan mengurus ijin,agar jangan menggunakan calo.(arum)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.