Diberhentikan Sepihak,Pekerja CS RSUD Liunkendage Mengadu ke DPRD

ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST

ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST

Tahuna-Belasan pekerja cleaning sevis (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liunkendage Tahuna mendatangai kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (19/10) kemarin. Kedatangan para pekerja cleaning servis yang rata-rata dari kalangan perempuan tersebut, untuk mengadu nasib mereka yang secara tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh pihak ketiga pengelola cleaning servis.

Ditemui di kantor DPRD Sangihe kemarin, beberapa pekerja yang diantaranya datang sambil mengendong anaknya yang masih bayi, mengaku kaget sudah ada orang lain yang melaksanakan tugas mereka, sementara mereka tidak tahu menahu adanya pergantian pekerja tersebut. Mereka (Pekerja) juga mengaku pergantian itu dikarenakan adanya nuansa politik sisa pilkada.

”Memang torang so dengar yang pekerja dari orang merah (PDIP) akan diganti, sebab torang sendiri tidak tahu so ada pergantian pekerja cleaning servis, karena ketika kami datang pagi untuk bekerja seperti biasanya, tiba-tiba suda ada orang lain yang melakukan pekerjaan kami,”ungkap salah satu pekerja.

Pekerja lainya juga mengaku merasa keberatan dengan adanya pemberhentian sepihak, padahal para pekerja masih terikat kontrak kerja dengan pihak RSUD Liunkendage sampai bulan Desember 2017.

”Masak kwa torang mo dikase berhenti bekerja sementara torang masih terikat kontrak sampai bukan desember,”kata pekerja lain sambil menunjukkan kertas putih yang berisi kontrak kerja.

Untung saja masalah itu tak berlarut dan berbuntut, karena baik pihak pengelola cleaning servis maupun pekerja bisa menerima solusi saat masalah itu difasilitasi Komisi B DPRD Sangihe, yakni pekerja tetap bisa bekerja kembali sampai batas waktu kontrak kerja, setelah itu sudah menjadi kewenangan pihak pengelola cleaning servis yang akan menentukan siapa yang akan direkrut nanti.

”Sudah so selesai, kedua bela pihak, para pekerja cleaning servis dan pihak ketiga sudah sepakat nanti akan melakukan pergantian setelah kontrak kerja berakhir pada bulan Desember mendatang,”kata Ketua Komisi B Ferdy Sinedu ST dikonfirmasi usai pertemuan.

Namun yang menarik, niat untuk memberhentikan para pekerja cleaning servis disinyalir bukan langsung dari pihak ketiga, justru diduga adanya intervensi dari salah satu staf RSUD.

”Sudah ada pengakuan dari pihak ketiga kalau mereka kaget tiba-tiba ada penggantian, termasuk mengaku belum tahu kalau pekerja punya kontrak kerja sampai desember. Jadi disinyalir ada intervensi salah satu staf,”ujar peronil Komis B, Risaldy Paparang.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.