Minsel Menuju Pemilu 2019.

Fokus Group Disccusion (FGD) Yang Dilaksanakan KPU Minsel Di Hotel Sutan Raja Amurang.

AMURANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar sosialisasi tata cara pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta menuju pemilu 2019 yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Senin 2/9

Tahapan untuk Verifikasi pendaftaran mulai  3-17 Oktober, ini merupakan proses yang harus dilalui oleh Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu pada 2019 mendatang.

Setiap partai politik  yang ada di Kabupaten/Kota harus melengkapi dokumen berupa SK, kartu tanda anggota (KTA), dan e-KTP, dalam sosialisasi ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan.

Ketua KPU Minsel DR. Franley Pangemanan ketika di konfirmasi mengatakan, Kegiatan sosialisasi KPU Kabupaten Minsel hari ini, menggelar Focus Group Disccusion (FGD) membicarakan beberapa hal pokok regulasi tentang beberapa aturan Kepemiluhan, Khususnya Undang-Undang KPU Nmr.7 tahun 2017, serta aturan aturan yang harus mengikutinya, dan kami melihat begitu baik respon dari peserta yang mengikuti Disccusion.

Dan juga, kami menghadirkan saudara kami yang berkompentesi di bidang Pemilu yang keterkaitan juga dengan partisipasi atau dukungan dari Pemerintah Daerah, serta menyeguhkan tentang peran pengawas Pemilu, dalam hal ini disampaikan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan, terang Ketua KPU Minsel. (jaan)

 

Rate this article!
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.