Polres Terus Dalami Kasus Sound Sistim DPRD Sangihe

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Tahuna-Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sound sistim DPRD Sangihe terus didalami Polres Sangihe pasca penetapan tiga tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan, terkecuali salah satu tersangka yang hingga kini masih sakit. Pendalaman kasus ini karena selain cukup menarik perhatian khalayak menyusul salah satu tersangkanya adalah Sekretaris DPRD berinisial NM, juga tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang disebut-sebut juga merupakan pejabat penting dilingkup DPRD Sangihe.

”Yang ditetapkan sebagai tersangka kan baru tiga orang, dan kalau ada bukti-bukti baru tidak menutup kemungikan akan ada tersangka baru,”ungkap Kapolres AKBP I Dewa Made Adyana SIK,SH,MH dikonfirmasi wartawan, Selasa (03/10) kemarin.

Dalam pendalaman kasus tahun 2014 yang merugikan negara ratusan juga rupiah tersebut, Kapolres memastikan pada intinya Polres akan tetap konsisten menindak lanjuti kasus dimaksud hingga tuntas sampai keakar-akarnya berdasarkan pada bukti-bukti yang terus dikembangkan.

Sementara terkait keberadaan dua tersangka yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN), Polres sececpatnya akan melayangkan surat penetapan tersangka kepada Pemkab Sangihe sebagai jawaban surat Pemkab Sangihe yang dilayangkan ke Polres.

Sebelumnya Sekda Edwin Roring SE,ME menyatakan, surat penetapan tersangka ASN akan menjadi dasar untuk pemberhentian sementara hak ASN yang terjerat hukum. Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Diklat (BKDD) Sangihe, Ratna Lombongadil SH dikonfirmasi terpisah.

Menurut Lombongadil, pihaknya saat ini tengah menindak lanjuti keberadaan sejumlah ASN yang terlibat kasus hukum, karena selain akan dilakukan pemberhentian sementara hak ASN, yang bersangkutan juga akan dibebaskan dari jabatannya.

”Akan ada tindakan bagi ASN yang terjerat masalah hukum, selain akan dibebaskan dari jabatan, gaji juga akan dipotong dan akan dikembalikan jika mereka tidak terbukti,”ujar Lombongadil.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.