Asik Hirup Lem Ehabond 2 Siswa SMP Diamakan Polisi.

Kedua Siswa SMP Yang Diamankan Polsek Tombatu Mendapat Pembinaan Dari Kapolsek Dan Anggota TNI.

MiTRA,- Polsek Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Sentra Pelayanan Terpadu (SPK) mengamankan 2 (dua) siswa sekolah menengah, FK (Firma), 15 tahun, warga Desa Molompar Dua, dan GN (Gerald), 15 tahun, warga Desa Molompar Dua Selatan, Selasa 23/1.

Kedua siswa SMP ini diamankan oleh SPK Tombatu saat sedang asik menggunakan lem ehabon dengan cara menghirupnya di kantin sekolah, keduanya tak berkutik setelah di tangkap Polisi.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari pihak kepala sekolah, bahwa kedua siswa tersebut sementara menghirup ehabond di kantin sekolah langsung menerjunkan anggotanya untuk mengamankan keduanya, ucap Kapolsek.

Kedua Siswa yang masih duduk di bangku SMP FK (Firma) dan GN (Gerald) setelah diamankan langsung dibawa ke kantor Polsek Tombatu untuk dilakukan pembinaan di dampingi para guru serta orang tua keduanya lalu di pulangkan.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyatakan rasa prihatin akan perilaku kedua siswa sekolah menengah yang sudah menjurus pada tindakan kriminal.

“ Kami menyayangkan aksi kedua siswa sekolah ini, diharapkan para guru serta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan, jangan dibiarkan karena bisa menjurus pada tindak pidana dan berakibat fatal bagi masa depan mereka,” tegas Kapolres.(jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.