Satresnarkoba Polres Minsel Amankan Sabu Milik Warga Kotamobagu.

Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu (Bocu) Diamankan Satresnarkoba Polres Minsel.

AMURANG,- Kepolisian Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minsel berhasil mengamankan 2 (dua) paket sabu saat melakukan razia di jalur Jalan Trans Sulawesi, tepatnys Desa Lelema Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial FA (Boncu), 23 tahun, warga Kecamatan Kotamobagu, pada Sabtu (6/1/2018) kemarin pkl. 11.30 wita. saat mengemudikan kendaraan jenis Avanza DB 1530 BD.

Saat dicegat dan dilakukan penggeledahan dari Sat Resnakorba Polres Minsel berhasil menemukan barang narkotika golongan 1 jenis sabu dalam kemasan plastik yang telah disimpan di bagian bawah alas sepatu tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan Iptu Erween Tanos, SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa upaya penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil kegiatan penyelidikan serta proses identifikasi pada beberapa waktu sebelumnya.

“ Upaya penangkapan ini kami lakukan setelah melalui serangkaian kegiatan penyelidikan serta proses identifikasi pada beberapa waktu sebelumnya,” ungkapnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu dan kendaraan Avanza DB 1530 BD serta satu unit handphone milik tersangka saat ini telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan untuk proses penyidikan.

“ Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang narkotika, adapun kasus ini masih akan terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan,” Tutup Iptu Erween. (jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.