Dengan Semangat Revolusi Mental Kita Harus Taat Bayar Pajak.

Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE Saat memberi Sambutan Pada Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2017

AMURANG,- Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan laporan pajak yang dilaporkan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan maupun pribadi, yang berhubungan dwngan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan atau bukan objek pajak penghasilan, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak, atau bagian dari tahun pajak.

Foto Bersama Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franky D Wongkar,SH Bersama dengan Sekertaris Daerah Drs. Danny Rindengan, MSI dan Kepala Kantor pelayanan pajak Pratam Kotamobagu yang di Wakili Kepala Kantor Perpajakan Amurang Deitje Lapian bersama Pegawai lainnya.

Maka dengan itu, Bupati DR. Christiany E Paruntu, SE, Wakil Bupati Frangky D Wongkar,SH dan Sekertaris Danny Rindengan menghadiri acara pekan panutan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun 2017 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang dilaksanakan bertempat ruang rapat lantai empat Pemkab Minsel, Selasa 20/2-2018.

Acara pekan panutan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017 ini, dihadiri oleh kepala kantor pelayanan pajak pratama Kotamobagu yang diwakili oleh kepala kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Amurang, Ibu Deitje Lapian, dan seluruh jajaran Pemerintahan Pemkab Minsel, yang di Pimpin langsung oleh Bupati dua periode DR. Christiany E Paruntu,SE.

Bupati DR Christiany E Paruntu,SE dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih segenap unsur kantor pelayanan pajak pratama kotamobagu serta kantor pelayanan penyuluhan dan kosultasi perpajakan amurang yang senantiasa mendukung Pemerintah Pemkab Minsel dalam penyelenggaraan administrasi perpajakan, saya harap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi optimalisasi penerimaan pajak yang tentunya berpengaruh terhadap percepatan pembangunan dan kesejahtraan masyarakat, ungkap Bupati dua periode ini.

” Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan di pergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana aturan yang berlaku, wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda satu juta rupiah untuk SPT pajak penghasilan wajib pajak badan dan denda sebesar 100 ribu untuk SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, sebagai seorang abdi negara dan pengayom masyarakat, kita harus menyadari bahwa kita merupakan panutan yang diperhatikan dan di contoh masyarakat, termasuk dalam hal membayar pajak, kita harus menjadi tolak ukur dan contoh terdepan bagi masyarakat dalam hal membayar pajak, ungkap Bupati dua periode DR. Christiany E Paruntu,SE.

Melalui pekan panutan penyampaian SPT tahunan tahun 2017 ini, kita akan melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan kita dengan menggunakan fasilitas E-Filling dengan akun Efin masing-masing. melalui E-Filling ini, kita telah dibantu dan di mudahkan dalam melaporkan SPT tahunan kita, dan diharapkan akan bermuarah pada semakin optimalnya penerimaan pajak demi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

” Saya meminta komitmen seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Minsel agar taat membayar pajak serta tepat waktu dalam pelaporannya, sebagai teladan dan panutan bagi masyarakat, karena membayar pajak merupakan bentuk nasionalisme dan dukungan kita bagi kelangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat sejalan dengan semangat gerakan nasional revolusi mental yang saat ini tengah digalakan pemerintah, dengan semangat kita tanamkan semangat taat bayar pajak mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, saya yakin dan percaya dalam kebersamaan kita mampu mewujudkam pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang hebat dan terdepan ” Tutup Bupati dua periode DR. Christiany E Paruntu,SE. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.