Kota Tomohon Raih Nilai “A” Ratusan Juta Dana Tambahan Masuk Kelurahan.

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon meraih penilaian kategori baik dari Kementerian Keuangan, raihan kategori baik ini, dalam hal pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Tomohon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 187/PMK.07/2018, tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Dari Hasil Penilaian dari  Kementrian Keuangan, dalam rangka penghitungan Dana Insentif Daerah pada  pelayanan dasar publik, yang mengelompokkan daerah kabupaten/kota, ada 3 kategori penilaian yaitu, A. Baik, B. Perlu ditingkatkan, C.Sangat Perlu Ditingkatkan, sehingga dari hasil penilaian, Pemkot Tomohon masuk pada kategori A.

Masuknya pada kategori A. baik, sehingga Kota Tomohon mendapatkan DAU tambahan per kelurahan sebesar Rp.352.941.000 (tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah),

Dengan raihnya kategori A. BAIK, sehingga Kota Tomohon merupakan satu-satunya daerah dari 15 Kabupaten/Kota, di Sulawesi Utara (Sulut), meraih penilaian kategori A.

Sehingga penyaluran DAU Tambahan tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Mei Tahun anggaran 2019, Tahap II paling cepat bulan Mei, paling lambat bulan Agustus tahun anggaran 2019.(jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.