Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu Minsel, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP dan Dishub Minsel

Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu Minsel, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP dan Dishub Minsel

No Image atribute Value
1 Title: Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu Minsel, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP dan Dishub Minsel
2 Upload by: Suara Sulut
3 Upload date: 01/02/2019
4 Image link: http://suarasulutnews.co.id/wp-content/uploads/2019/02/apk.jpg
5 Location: 2019/02/apk.jpg
6 Width: 1280 px
7 Height: 1280 px
8 Description: Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu Minsel, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP dan Dishub Minsel

Random attachment in Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu Minsel, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP dan Dishub Minsel

walikota-mj-lomban-dalam-acara-fasilitasi-jejaring-pemasaran-masyarakat-dan-perusahaan
IMG-20191005-WA0024
Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,dilantai 4 Kantor Melantik 49 Penjabat Hukum Tua
20200331_084807

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.