Bawaslu Sangihe Buka Perekrutan Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Junaidi Bawenti SH.

Ketua Bawaslu Junaidi Bawenti SH.

Sangihe – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan anggota Legislatif 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe membuka peluang bagi masyarakat Sangihe, agar dapat turut andil dalam mensukseskan hajatan politik lima tahunan ini, melalui perekrutan petugas pengawas TPS.

“Kami (Bawaslu, red) membuka lebar peluang bagi masyarakat yang ada di kabupaten Sangihe untuk turut memberi andil dalam mensukseskan Pemilu ini. Nantinya, pengawas TPS yang akan direkrut ini dari setiap Kelurahan dan Kampung yang ada di kabupaten Sangihe,” ujar Ketua Bawaslu Junaidi Bawenti SHi.

Bawenti mengemukakan, untuk persyaratan yang harus dikantongi calon pengawas diantaranya surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan tidak terlibat didalam Partai Politik (Parpol) dan berpendidikan minimal SMA sederajat.

“Jadi pendaftaran dibuka mulai 7 Februari 2019 hingga 12 Februari 2019 dan ini dibuka untuk umum, akan tetapi minimal umur dibawah 60 tahun. Juga harus mengantongi keterangan berbadan sehat, tidak masuk dalam Parpol serta memiliki ijasah atau berpendidikan minimal SMA sederajat,” ujar Bawenti.

Ditambahkannya, pihak Bawaslu optimis dalam mengawal pesta demokrasi untuk membangun Pemilu yang berkualitas, salah satunya ditentukan oleh integritas dan kapabilitas pengawas dimasing- masing TPS.

“Untuk itu kami berharap kepada tenaga pengawas yang akan direkrut nantinya akan menjalankan tugas ini, harus mengedepankan sikap dan tanggung jawab serta tidak terpengaruh terhadap imbalan apapun demi suksesnya pemilu yang berkualitas,” tandasnya. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.