Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kampung Nahepese Diseriusi.

Kejari Sangihe Usut Serius Dugaan Penyimpangan Dana dDesa Kampung Nahepese.

Sangihe – Dugaan penyimpangan Dana desa di kampung Nahepese, kecamatan Manganitu, yang sebelumnya ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Sangihe yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) saat itu dipercayakan sebagai penjabat Kapitalaung berinisial CT alias Chris, mulai diusut dengan serius oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe.

Kepala Kejari Sangihe Muhamad I Datuiding SH MH melalui Kasi Intel Erwan Budi Harianto SH mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah turun ke desa, dengan melakukan cross check dilokasi, serta mengambil keterangan kepada perangkat desa.

“Jadi sekarang ini masih mengambil keterangan perangkat kampung, kemudian kami melakukan cross check dilokasi, perkembangan selanjutnya nanti akan kami kabarkan,” ungkap Budi.

Lanjut dikatakannya, terkait dengan adanya indikasi kerugian Negara dalam kasus penyimpangan Dandes tersebut belum bisa dihitung, karena harus melibatkan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Kami belum melakukan penghitungan, nantinya kami akan bekerjasama dengan pihak APIP dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian,” kata dia.

Dirinya juga tak menampik, ketika disentil soal adanya dugaan pekerjaan fiktif dalam pengelolahan Dandes di kampung Nahepese. “Ya, memang benar, kami sudah melakukan pengecekan dilapangan, ditemukan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan yang anggarannya bersumber dari Dandes untuk tahap pertama, yakni pembangunan talud pada tahun 2018,” bebernya. Sembari dirinya  memastikan, lembaga antirasuah tersebut akan mengusut dengan seriusi kasus ini hingga tuntas. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.