Paripurna DPRD Mitra Bupati “JS” Pelajari Sosok Almarhum Melayani Dengan Rendah Hati.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH.

MITRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara  (Mitra), menggelar Rapat Paripurna tentang Usulan Pemberhentian Drs. Tavif Watuseke (Alm) sebagai Ketua DPRD Mitra periode 2014-2019, Senin 11/2.

Rapat Paripurna DPRD Mitra di Hadiri Sejumblah Anggota DPRD.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang rapat Kantor DPRD, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tony Lasut, sebagai Ketua Pelaksana yang dihadiri dengan para anggota Dewan yang ada.

Bupati Mitra James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, sambutan adalah sambutan yang tak menyenangkan dan dirinya tidak menginginkannya.

“Saya bersyukur rapat paripurna berlangsung, namun disertai kesedihan mendalam. Ini diluar nalar kita karena kepergian Almarhum begitu cepat. Namun kita tidak boleh larut dan harus bergembira atas keteladanan kepemimpinan yang diberikan almarhum,” ungkap Bupati James.

Terkait masukan bahwa jenazah belum dikuburkan dan sudah dibahas penggantinya, Sumendap mengatakan bahwa hal ini sudah wajib untuk dilakukan.

“Ini memang sudah harus dilaksanakan karena ada kepentingan partai didalamnya, dimana momentum politik harus dilaksanakan. Ini normal karena ada sesuatu dan lain hal,” ujarnya.

Lanjut Sumendap, dirinya berterima kasih pada pimpinan dewan yang sudah hadir karena ini menunjukkan betapa pentingnya rapat tersebut, dimana pemberhentian almarhum merupakan penghormatan terakhir.

“Dalam agenda dewan ini yang terakhir nama Almarhum dibacakan. Namun saya yakin nama Almarhum ada di hati kita sekalian. Keberhasilan Mitra, keberhasilan Bupati James Sumendap tidak lepas dari kepedulian almarhum, seorang bertangan dingin dan punya hubungan yang baik dengan sesama fraksi,” Ucapnya.

Satu hal yang perlu dipelajari dari Almarhum adalah soal kerendahan hati. Banyak keputusan luar biasa yang diambil dan Bupati tidak mampu melakukan sesuatu kalau tidak diputuskan DPRD. Sekalipun berbeda pandangan dan pendapat, namun mampu berakhir dengan baik ditangan almarhum.

“Kami masih membutuhkanmu namun kamu sudah pergi meninggalkan kami. Selamat tinggal, selamat jalan, tempat mu bukan disini, namun di surga. Kami akan melaksanakan perjuanganmu sesuai harapan dan keinginanmu,” Tutup Bupati James Sumendap. (Kim)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.