Pemkot Tomohon Terima Penghargaan Dari KPK RI.

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk  Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis 25/4-2019.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.

Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII bertempat di Anugerah Hall.

Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi.(Jang)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.