Pencairan Dana BOK 17 Puskesmas di Sangihe Mandek.

Sangihe – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sangihe mandek. Salah seorang dokter yang bertugas di salah satu Puskesmas yang enggan namanya dipublish membeberkan, bahwa tersendatnya kucuran dana BOK disebabkan lambatnya pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe (Dinkes) dalam merealisasikan dana tersebut. “Sebelum pencairan Dana BOK ini memang pihak Puskesmas diwajibkan memasukan laporan, dan kami sudah memasukan laporan yang diminta ke Dinkes, namun pihak Dinkes terkesan lambat menindaklanjuti,” ujar dia.

Namun, terkait tudingan tersebut dibantah Kepala Dinkes Sangihe dr Joppy Thungari.

Dikatakannya, pihaknya tidak pernah menunda kepengurusan BOK tersebut. Thungari mengatakan, keterlambatan bukan dari pihak Dinkes, tapi disebabkan karena Puskesmas yang lambat memasukan laporan.

“Untuk BOK itu langsung masuk ke rekening Puskesmas, karena BOK merupakan dana dari Pemerintah Pusat bukan melalui Dinas,” ujar Thungari kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/7/2019).

Dinkes sendiri hanya mengurus laporan dari Puskesmas, bila sudah masuk maka akan diperiksa apakah laporan tersebut sudah benar. Sekarang sementara proses realisasi.

“Dana BOK ini sementara realisasi. Jadi kami harus memeriksa laporan yang diserahkan dari Puskesmas, bukanya kami menerima laporan tersebut asal-asal, kami akan periksa apakah betul laporan dari Puskesmas terkait BOK tersebut. Bila ada kesalahan bukan Puskesmas yang akan disalahkan tetapi Dinkes,” ungkapnya.

Dia menegaskan, untuk dana BOK pihaknya telah meminta ketiap Puskesmas untuk memasukan setiap bulan. Tetapi kenyataanya Puskesmas membuat laporan tiga bulan sekali.

“Sebenarnya kami sudah meminta laporan tersebut dari bulan Januari, akan tetapi tindak lanjut dari Puskesmas itu nanti bulan Maret, nah sebenarnya Puskesmas yang terlambat memasukan. Bayangkan bila 17 Puskesmas nanti memasukan laporan tiap tiga bulan, pastinya petugas di Dinkes akan kewalahan untuk mengurus sekaligus. Sesuai dengan komitmen awal laporan wajib dimasukan tiap bulan sekali,” pungkasnya. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.