Pemkot Tomohon Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan Yang Lebih Baik.

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon hingga saat ini tetap melakukan terobosan dan inovasi yang baik, terukur dan terarah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik ke arah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat.

 Pemerintah KOta Tomohon melalui Walikota Jimmy F. Eman SE. AK. CA membacakan penyampaian hasil penelitian kepatuhan tentang standard pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik bagi Kota Tomohon Tahun 2019 bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota, Jumat (14/2/2020).

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda R Tirayoh,SH.MH menjelaskan tetang nilai kepatuhan standar publik Pemkot Tomohon berada di zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22.

Tirayoh juga menambahkan untuk penilaian ini baru di berlakukan dua kali di Pemerintah Kota Tomohon, dan untuk penilaian dari kami waktu penilaiannya tidak di ketahui oleh Pemkot Tomohon, jadi hasilnya benar-benar sesuai dengan apa yang ada. Melalui penyerahan kepatuhan standar pelayanan publik ini dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pelayanan Pemerintah Kota kepada masyarakat, mengevaluasi dan meningkatkan hasil yang telah dicapai selama ini sehingga akan terus manjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat sehingga benar-benar mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih.

Walikota yang di dampingi Wakil Walikota mengungkapkan hasil penilaian ini tentunya harus di syukuri bersama, walaupun banyak hal yang masih harus di benahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama Para Kepala Perangkat Daerah, Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulut. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.