Penandatanganan NPHD Pemkot Tomohon Bersama Kodim 1302 Minahasa

TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.AK.,CA. menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Aula rumah dinas Walikota, Jumat (28/2/2020).

Dalam sambutannya Walikota menekankan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yaitu para penerima hibah dan bantuan sosial harus bertanggung jawab secara formil dan materil atas hibah dan bantuan sosial yang diterimanya.

Walikota menegaskan penerima dana hibah dan bantuan sosial wajib menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut kepada Walikota untuk menciptakan tertib administraai, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, ujar Walikota.

Walikota juga menambahkan bahwa manfaat dana hibah dan bantuan sosial ini harus dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, trnsparan, akuntabel dan bertanggung jawab serta taat pada peraturan perundang-undangan, tegas  Walikota.

Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon  dengan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa dalam hal ini Dandim 1302 Minahasa dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dana hibah dan bantuan sosial dari Walikota Tomohon kepada penerima dana hibah dan bantuan sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si., kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi dan para penerima hibah dan bantuan sosial. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.